Makassar, Pemerintah Provinds Sulawesi SelatanĀ  kembali mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.

Penghargaan yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan, didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK).

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan bentuk pengakuan dan apresiasi dari BPK terhadap kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi sulawesi selatan. serta penanda bahwa pemerintah daerah telah memenuhi standar pengelolaan keuangan yang baik sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

semoga dengan penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus bekerja keras dalam memajukan Provinsi sulawesi selatan dan dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.